1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>

One Click SIADPTA - SIADPA PLUS

Download Update Aplikasi
SIADPTA PLUS  & SIADPA PLUS
SIADPA.Badilag.net

Untuk Forum SIADPA, SIADPTA
e-bindalmin.badilag.net

Layanan Pengaduan

pengaduan12

Pengaduan & Informasi

Download Formulir Pengaduan
Download Formulir Permohonan Informasi
Kecewa dengan layanan kami?
Laporkan Pengaduan Klik Disini
Email : pengaduan@pta-surabaya.go.id

SOP Pengaduan

PDF Cetak Email

Alur Pengaduan

 

Gambar disebelah kiri merupakan Skema Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 076/KMA/SK/VI/2009.


Berdasarkan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tersebut Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung RI diberi kewenangan menangani sendiri pengaduan masyarakat yang masuk, kecuali dalam beberapa hal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dapat mengambil alih apabila:


1. Terlapor telah pindah tugas ke pengadilan lain yang berada di wilayah hukum di pengadilan tingkat banding yang lain;


2. Pengaduan bersifat pending atau menarik perhatian masyarakat;


3. Penanganan pengaduan yang dilaksanakan di pengadilan tingkat banding berlarut - larut.

Sistem Pengaduan di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dapat melalui :
1. Hotline Pengaduan melalui nomor HP 081802863716
2. Email di " This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it "
3. Pengaduan Online pada situs pta-surabaya.go.id
4. Melalui Surat atau dapat datang langsung ke kantor PTA Surabaya di alamat Jl. Mayjen Sungkono No. 7 Surabaya, 60225


Alur Pemeriksaan

4. Pengadilan Tingkat Pertama diberikan kewenangan sebatas menerima pengaduan dan berkewajiban untuk meneruskan pengaduan tersebut kepada Pengadilan Tingkat Banding atau Mahkamah Agung dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak pengaduan diterima.


5. Penanganan pengaduan saat ini mengakomodir pula hak-hak dari para pelapor seperti hak mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitas, mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun, mendapatkan informasi mengenai tahapan, penanganan pengaduan yang disampaikannya serta pelapor berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.


6. Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem pengaduan masyarakat, Mahkamah Agung menerbitkan brosur tentang informasi layanan pengaduan masyarakat dan prosedur penyampaian laporan pengaduan yang disebarluaskan melalui Pengadilan Tingkat Pertama maupun Pengadilan Tingkat Banding.

 

Brosur MARI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menu Utama

Statistik

OS : Linux g
PHP : 5.2.9
MySQL : 5.0.96-community
Time : 06:18
Caching : Disabled
GZIP : Enabled
Anggota : 17
Isi : 272
Links Situs : 6
Content View Hits : 199245