1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>

One Click SIADPTA - SIADPA PLUS

Download Update Aplikasi
SIADPTA PLUS  & SIADPA PLUS
SIADPA.Badilag.net

Untuk Forum SIADPA, SIADPTA
e-bindalmin.badilag.net

Layanan Pengaduan

pengaduan12

Pengaduan & Informasi

Download Formulir Pengaduan
Download Formulir Permohonan Informasi
Kecewa dengan layanan kami?
Laporkan Pengaduan Klik Disini
Email : pengaduan@pta-surabaya.go.id

Kiat Jitu Publikasi Putusan ala Pansek PTA Surabaya

PDF Cetak Email

pansek 002

Surabaya | disadur dari Badilag.net
Soal publikasi putusan, Jawa Timur memang jagonya. Hingga awal Juni 2012, satker-satker di wilayah ini masih memegang rekor dalam hal publikasi putusan.


pansek 002

Saat tulisan ini diturunkan, tercatat lebih dari 100 ribu putusan telah dianonimisasi dan dipublikasikan oleh PTA Surabaya dan 37 PA dari wilayah Jawa Timur di Direktori Putusan MA. Dari data mutakhir itu terlihat, satker yang paling rajin mempublikasikan putusan adalah PA Kabupaten Malang. PA yang perkaranya selalu terbanyak se-Indonesia tiap tahun itu telah mempublikasikan 12.559 putusan. PTA Surabaya sendiri telah mempublikasikan 1.747 putusan.

Tak pelak, raihan satker-satker di Jawa Timur itu merupakan yang tertinggi, tidak hanya di lingkungan peradilan agama, tapi juga di seluruh lingkungan peradilan di bawah MA.

Prestasi membanggakan itu bisa diraih, salah satunya, berkat kegigihan Panitera/Sekretaris PTA Surabaya Rachmadi Suhamka, SH. Dialah sosok di balik layar yang mendorong, menyemangati, mengkoordinasi, juga memantau dan mengevaluasi publikasi putusan yang dilakukan PA-PA di wilayah Jawa Timur.

Belum lama ini badilag.net berkesempatan berbincang dengan mantan Pansek PTA Semarang dan PTA Bandung itu. Berikut ini hasil perbincangan kami:

Pak Hamka, berapa jumlah putusan yang telah dianonimisasikan dan dipublikasikan oleh PTA Surabaya dan 37 PA di Jawa Timur saat ini?

Per 29 Mei 2012, putusan yang telah dianonimisasi berjumlah 101.461. Sedangkan yang sudah dipublikasikan berjumlah 100.492 putusan.

Itu putusan tahun berapa saja?

Tahunnya variatif. Ada yang dua tahun terakhir, ada yang tiga tahun terakhir. Prinsip kami, putusan yang sudah ada harus segera dianonimisasi, kemudian di-upload ke situs Direktori Putusan. Kami mulai dari putusan yang baru. Kalau sudah dipublikasikan semua, kami baru mempublikasikan putusan-putusan yang lama.

Siapa yang bertugas menganonimisasi dan mempublikasikan putusan di tiap-tiap satker?

Yang melakukan ya panitera pengganti, dibantu tim IT. Sedangkan tanggung jawabnya berada di pundak masing-masing Pansek.

Sebelumnya kami berikan pelatihan, bagaimana caranya menganonimisasi putusan, bagaimana cara menguploadnya. Bahkan saya sendiri kadang-kadang ikut menganonimisasi putusan.

Kalau sudah terlatih, biasanya lebih cepat kerjanya. Semakin cepat semakin bagus. Tapi juga harus diperhatikan apakah ada yang salah atau tidak.

Di lingkungan peradilan agama, Jawa Timur kan selalu menduduki peringkat tertinggi dalam hal jumlah perkara. Dengan beban kerja yang begitu berat, kok sempat-sempatnya menganonimisasi dan mempublikasikan putusan, bahkan mencetak rekor tersendiri?

Begini. Saya selalu katakan bahwa mempublikasikan putusan itu adalah amanat Undang-Undang. Itu bukan perintah saya pribadi. Bukan perintah Pansek PTA Surabaya. Kalau tidak dilaksanakan berarti kan melanggar Undang-Undang.

Tapi, itu kan alasan yang normatif. Apakah Bapak punya kiat-kiat khusus sehingga satker-satker di bawah PTA Surabaya rajin mempublikasikan putusan?

Kiat khusus apa ya? Yang jelas kami tidak ingin memaksa-maksa. Kami tidak mengancam-ancam. Yang kami lakukan adalah menyentuh hati para Pansek. Kalau hatinya sudah tersentuh kan enak jalannya.

Saya selalu mengingatkan pentingnya publikasi putusan, baik dalam kesempatan formal maupun informal. Misalnya kalau ada pertemuan para Pansek, atau ada Bimtek, saya selalu sampaikan hal ini. Saya tidak hanya bicara, tapi juga membawa data. Saya perlihatkan rangking setiap PA dengan rekap data yang akurat dan mutakhir. Dengan begitu, tercipta suasana kompetisi. Istilahnya fastabiqul khairat. Yang publikasi putusannya sedikit akan malu kalau tidak cepat mengejar. Kan data itu bisa dilihat semua orang.

Lalu, bagaimana dengan pendekatan informalnya?

Seperti pernah saya ceritakan dan pernah ditulis di badilag.net, saya sering mengirim SMS ke Pansek-Pansek mengenai publikasi putusan. Biasanya setelah shalat Shubuh karena pikirannya masih segar. Dan alhamdulillah, itu cukup efektif.

Kami kerap mendengar keluhan dari satker-satker di daerah. Mereka mengaku sering kesulitan meng-upload putusan di Direktori Putusan. Apakah Anda punya kiat khusus untuk mengatasi hal ini?

Kami di Jawa Timur sejauh ini lancar-lancar saja. Alhamdulillah koneksi internet tidak ada kendala. Tapi memang benar, mungkin karena upload putusan itu dilakukan serentak, jadinya kadang-kadang susah mengupload. Kami punya cara tersendiri untuk mengatasi hal ini.

Bagaimana itu?

Berdasarkan pengalaman kami, kalau hari kerja dan jam kerja itu sulit mengupload putusan. Terus kami siasati, upload putusan dilakukan di akhir pekan, hari Sabtu dan Minggu. Kalau tidak begitu, PA-PA di Jawa Timur biasanya lembur. Kami mengupload putusan malam hari.

Jika demikian, berarti satker-satker di Jawa Timur harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk keperluan publikasi putusan ini?

Kami memang menganggap publikasi putusan itu sebagai tupoksi pengadilan yang tidak kalah penting. Makanya kami tidak main-main.

Bagaimana dengan kesejahteraan mereka yang harus lembur dan kerja di akhir pekan itu?

Tentu kami perhatikan. Kami berikan insentif khusus buat para panitera pengganti dan Tim IT yang bertugas menganonimisasi dan mengupload putusan.

Terus, soal publikasi putusan ini, adakah kendala yang dihadapi satker-satker di Jawa Timur?

Kendala pasti ada. Yang paling terasa ya itu tadi, perkara di PA-PA itu kan banyak. Dibanding wilayah lain kan Jawa Timur yang terbanyak perkaranya.

Tapi sebagaimana saya katakan tadi, karena suasananya fastabiqul khairat, jadinya ya lancar-lancar saja. Hasilnya bisa dicek siapa saja di situs Direktori Putusan.

Oke. Bapak tentu tahu, publikasi putusan merupakan salah satu yang diperlombakan Badilag dan juaranya akan diberi hadiah pada saat peringatan 130 tahun peradilan agama nanti. Bagaimana pendapat Bapak mengenai hal ini?

Terus terang, saya tidak mengejar juara. Saya malah senang bila teman-teman yang lain berpacu mengejar Jatim. Kami tidak ingin sendirian di depan. Makanya sering saya bilang ke Pansek-Pansek PTA lainnya supaya tidak kalah dengan Jatim.

Apakah itu artinya menurut Anda, penghargaan itu tidak penting?

Tentu sangat penting. Memang kami tidak mengharapkan penghargaan, tetapi penghargaan itu perlu untuk menyemangati teman-teman dalam bekerja. Artinya jerih payah mereka dihargai. Diberitakan di badilag.net saja kami gembira, apalagi kalau dapat hadiah dari Badilag.

Oya, kemungkinan besar, satker mana yang juara dalam hal publikasi putusan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya putusan yang sudah diupload, tapi juga dihitung prosentasenya. Artinya, jumlah putusan yang diupload akan dibandingkan dengan jumlah perkara yang diputus. Bagaimana menurut Anda?

Kalau memang itu cara yang terbaik, ya silakan saja. Itu kan kewenangannya Badilag.

Terakhir, mungkin Bapak punya saran atau masukan kepada para warga peradilan agama mengenai publikasi putusan ini?

Saya hanya ingin mengingatkan kembali, khususnya kepada para Pansek yang memang bertanggungjawab terhadap publikasi putusan, bahwa hasil kerja kita dilihat oleh banyak orang. Tidak hanya orang Indonesia lho, tapi juga masyarakat internasional.

Sebagaimana kita ketahui, Sebastian Pompey—akademisi dari Belanda—pernah membahas masalah publikasi putusan di Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya. Tulisan itu dimuat di Jakarta Post. Disebutkan di situ bahwa putusan yang dipublikasikan pengadilan-pengadilan di Indonesia itu ternyata jauh lebih banyak dari negara-negara lain. Itu kan sangat membanggakan.

Pak Dirjen kita, Bapak Wahyu Widiana, juga sangat mengapresiasi publikasi putusan. Buktinya, beliau ingin memberikan award khusus untuk satker yang paling rajin mempublikasikan putusan.

Dan kita tidak boleh lupa, publikasi putusan itu kan bagian dari transparansi publik. Sekarang kan zamannya transparansi. Kita dituntut, suka atau tidak suka, untuk lebih transparan. Salah satu caranya ya dengan mempublikasikan putusan.

Terus terang, kadang-kadang saya heran. Kok ada ya satker yang beban kerjanya tidak terlalu berat tapi putusan yang diupload kok sedikit sekali.

Karena itu, mudah-mudahan apa yang dilakukan teman-teman di Jawa Timur bisa menjadi penyemangat buat yang lain. Kami sangat bahagia bila kerja keras kami bisa menjadi inspirasi untuk kemajuan lembaga peradilan, khususnya peradilan agama.

 

This content has been locked. You can no longer post any comment.

Menu Utama

Statistik

OS : Linux g
PHP : 5.2.9
MySQL : 5.0.96-community
Time : 13:30
Caching : Disabled
GZIP : Enabled
Anggota : 17
Isi : 272
Links Situs : 6
Content View Hits : 197965